Pelampung Atunas Life Vest APD Wajib untuk Pekerjaan di Area Perairan

Pelampung Atunas adalah alat pelindung diri wajib bagi pekerja yang bertugas di area perairan — kapal, dermaga, tambak, dan area konstruksi yang berdekatan dengan sungai atau laut. Berdasarkan regulasi K3 kelautan, penggunaan life vest wajib bagi semua pekerja di area perairan.

Siapa yang Wajib Memakai Pelampung?

  • Pekerja di kapal dan dermaga (marine industry)
  • Petambak dan pekerja budidaya perairan
  • Tim konstruksi jembatan dan infrastruktur perairan
  • Pekerja pengeboran lepas pantai (offshore)

Lihat juga perlengkapan K3 marine: Semua alat keselamatan kerja →

Pemesanan → hubungi tim kami.