Kotak P3K MK11 Pertolongan Pertama Standar Permenakertrans

Kotak P3K First Aid Box MK11 adalah kotak pertolongan pertama berbahan plastik ABS berkualitas yang dirancang untuk penggunaan di kantor, pabrik, dan area proyek. Tersedia dalam tiga pilihan kemasan: kotak kosong, isi standar, isi Tipe A, dan isi Tipe B — sesuai jumlah karyawan dan regulasi yang berlaku.

Mengapa Kotak P3K Wajib Ada di Tempat Kerja?

Berdasarkan Permenakertrans No. PER-15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, setiap perusahaan wajib menyediakan kotak P3K yang sesuai dengan jumlah karyawan. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi oleh pengawas ketenagakerjaan.

Panduan Memilih Tipe Kotak P3K

Tipe Jumlah Karyawan Rekomendasi
Tipe A ≤ 25 orang Kantor kecil, toko, bengkel
Tipe B 26–100 orang Kantor menengah, workshop, pabrik kecil
Tipe C > 100 orang Pabrik besar, gedung, area industri — gunakan MK16/MC11

Keunggulan Kotak P3K MK11

  • Bahan plastik ABS kokoh — tahan benturan dan tidak mudah retak
  • Portabel dan ringan — mudah dibawa dan dipindahkan
  • Tutup transparan — isi terlihat dari luar tanpa perlu membuka
  • Tersedia isi lengkap sesuai standar Permenakertrans
  • Harga terjangkau — cocok untuk pengadaan perusahaan skala menengah

Produk P3K Lainnya

Untuk kebutuhan yang lebih besar, tersedia juga Kotak P3K MC11 ukuran besar untuk perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan. Untuk kebutuhan tim lapangan dan rescue, tersedia Tas P3K Ransel Emergency.

Lihat semua produk P3K kami: Kategori Kotak P3K & First Aid Box →

Konsultasi kebutuhan P3K perusahaan Anda → hubungi tim kami.