From Rp 250.000
Kotak P3K First Aid Box MK11 adalah kotak pertolongan pertama portabel berbahan plastik kokoh. Sesuai standar Permenakertrans No. PER-15/MEN/VIII/2008. Cocok untuk kantor, pabrik kecil, dan area proyek. Tersedia isi lengkap maupun kotak kosong.
Spesifikasi:
– Bahan: Plastik ABS berkualitas
– Model: Portabel, mudah dibawa
– Standar: Permenakertrans No.15/2008
– Cocok untuk: ≤25 orang (Tipe A) atau ≤50 orang
Hubungi kami untuk informasi harga dan pemesanan.
Kotak P3K First Aid Box MK11 adalah kotak pertolongan pertama berbahan plastik ABS berkualitas yang dirancang untuk penggunaan di kantor, pabrik, dan area proyek. Tersedia dalam tiga pilihan kemasan: kotak kosong, isi standar, isi Tipe A, dan isi Tipe B — sesuai jumlah karyawan dan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan Permenakertrans No. PER-15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, setiap perusahaan wajib menyediakan kotak P3K yang sesuai dengan jumlah karyawan. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi oleh pengawas ketenagakerjaan.
| Tipe | Jumlah Karyawan | Rekomendasi |
|---|---|---|
| Tipe A | ≤ 25 orang | Kantor kecil, toko, bengkel |
| Tipe B | 26–100 orang | Kantor menengah, workshop, pabrik kecil |
| Tipe C | > 100 orang | Pabrik besar, gedung, area industri — gunakan MK16/MC11 |
Untuk kebutuhan yang lebih besar, tersedia juga Kotak P3K MC11 ukuran besar untuk perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan. Untuk kebutuhan tim lapangan dan rescue, tersedia Tas P3K Ransel Emergency.
Lihat semua produk P3K kami: Kategori Kotak P3K & First Aid Box →
Konsultasi kebutuhan P3K perusahaan Anda → hubungi tim kami.
From Rp 230.000
From Rp 190.000
Senin – Jumat 10:00 – 17:00 WIB
Sabtu 10.00 – 15.00 WIB
Tanggal Merah dan Hari Minggu Libur